
BRAIN IPB University melaksanakan penandatanganan NDA (Non Disclosure Agreement) bersama Telkomsel pada Selasa, 20 Januari 2026. NDA ini sebagai langkah awal kesepakatan untuk bersama mengembangkan implementasi teknologi Blockchain dan AI sebagai fondasi transformasi ekosistem digital nasional.
Dalam pertemuan ini, BRAIN IPB University memaparkan gagasan dan portofolio riset pengembangan blockchain yang berfokus pada peningkatan keamanan data, transparansi sistem, serta ketelusuran proses bisnis digital. Diskusi mendalam dan panjang juga dilakukan, terkait berbagai ide dan use case aktual untuk mengkalibrasi dan menyamakan persepsi landasan kerja sama strategis.
Serta sekaligus digagas berbagai “ide out of the box” potensi integrasi blockchain dengan teknologi artificial intelligence dan jaringan masa depan Telkomsel untuk mendukung visi The Proactive Telco, termasuk pemanfaatannya dalam sistem layanan strategis, pencegahan fraud, dan penguatan kepercayaan publik.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara institusi akademik dan industri telekomunikasi dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem teknologi digital global.